Tax Planning, Meminimalisir Pajak Secara Legal

Bagi Anda yang merupakan salah satu penanggungjawab urusan perpajakan perusahaan atau perusahaan Anda sendiri, perencanaan pajak dapat menjadi alternatif menghemat pengeluaran.

Mengapa begitu? Perencanaan pajak ini dapat menambah pendapatan bersih suatu perusahaan. Selain itu, perencanaan pajak juga akan mengurangi resiko ketidak patuhan pajak yang sekaligus meminimalisir adanya utang pajak tak terduga.

Untuk mengatur perhitungan pajak bagi pengelola suatu bisnis, yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan perencanaan pajak (Tax Planning).

Perencanaan pajak atau yang lebih dikenal dengan istilah Tax Planning merupakan salah satu perencanaan yang dilakukan agar pembayaran  pajak tidak melebihi jumlah yang sebenarnya.

Tax planning ini sederhananya bertujuan untuk memperkecil jumlah pajak yang harus dibayar secara legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Dengan melakukan tax planning ini, Anda tidak perlu khawatir tentang resiko atau sanksi karena yang dilakukan sesuai dengan peraturan tanpa melanggar konstitusi yang ada.

Baca Juga : Rencanakan Bayar Pajak Dengan Jasa Konsultan

Tujuan Tax Planning (Perencanaan Pajak)

Pada intinya, tujuan perencanaan pajak dilakukan untuk:

  • Memperkecil pengeluaran perusahaan untuk membayar pajak sehingga biaya yang dikeluarkan lebih efisien.
  • Memperhitungkan dan menyiapkan pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau denda karena melanggar peraturan.
  • Mengatur pajak supaya pajak yang dibayarkan sesuai dengan yang seharusnya dibayar.

Syarat Melakukan Perencanaan Pajak

Pada saat ingin melakukan perencanaan pajak, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu. Antara lain:

  • Tidak menyimpang dari peraturan perpajakan. Karena jika melanggar peraturan yang ditetapkan akan terkena sanksi dan justru akan menambah jumlah pajak yang akan dibayakan
  • Bukti transaksi dan data lainnya tidak fiktif (sesuai dengan keadaan yang sebenarnya)
  • Dapat diterima secara bisnis dan pajak. Dalam hal ini akan menyangkut perencanaan pajak seacara global. Karena jika tax planing tidak masuk akal secara bisnis justru akan melemahkan tax planning.
  • Tax Planning merupakan program yang diadakan pemerintah guna meminimalkan pajak secara legal. Tax Planning dapat dilakukan melalui beberapa strategi.

Tahapan Melakukan Perencanaan Pajak

Untuk melakukan tax planning, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi, antara lain;

1. Menganalisis informasi (Basis Data) yang Ada

Tahap awal saat ingin melakukan perencanaan pajak adalah dengan menganalisis komponen yang berbeda atas pajak yang terlibat dalam suatu proyek dan menghitung seakurat mungkin beban pajak yang ditanggung.

Hal ini hanya bisa dilakukan dengan mempertimbangkan masing-masing elemen dari pajak, baik secara sendiri-sendiri maupun secara total pajak yang harus dapat dirumuskan sebagai perencanaan pajak yang paling efisien.

Selain itu, penting juga untuk memperhitungkan kemungkinan besarnya penghasilan dari suatu proyek dan pengeluaran-pengeluaran lain di luar pajak yang mungkin terjadi.

Karena itu, bagi Anda yang merupakan salah satu karyawan perusahaan yang mengurus perpajakan harus lebih memperhatikan lagi faktor-faktir yang terkait,

2. Buat Satu Model atau Lebih Rencana Besarnya Pajak

Kedua, yang harus dilakukan saat ingin melakukan tax planning adalah dengan memilih bentuk transaksi yang akan dilakukan. Dalam sistem perpajakan tentu harus ditentukan terlebih dulu jenis transaksi operasi atau hubungan internasional.

Karena dalam sistem perpajakan, proses perencanaan tidak bisa berada di luar tahapan pemilihan transaksi tidak bisa berada di luar jenis transaksi dan hubungan yang menguntungkan.

3. Evaluasi atas Perencanaan Pajak

Perencanaan pajak sebagai suatu perencanaan yang merupakan bagian kecil dari seluruh perencanaan strategis perusahaan, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi untuk melihat sejauh mana hasil pelaksanaan suatu perencanaan pajak terhadap beban pajak, perbedaan laba kotor, dan pengeluaran selain pajak atas berbagai alternatif perencaan

4. Mencari Kelemahan Dan Kemudian Memperbaiki Kembali Rencana Pajak

Untuk mengatakan bahwa hasil suatu perencanaan pajak baik atau tidak, tentu harus dievaluasi melalui berbagai rencana yang dibuat. Tindakan perubahaan (up to date planning) harus tetap dijalankan walaupun diperlukan penambahan biaya atau kemungkinan keberhasilannya sangat kecil.

5. Memutakhirkan Rencana Pajak

Meskipun suatu rencana pajak telah dilaksanakan dan proyek juga telah berjalan, tetap perlu diperhitungkan setiap perubahan yang terjadi, baik dari undang-undang maupun pelaksanaannya sesuai negara di mana aktivitas tersebut dilakukan yang dapat berdampak terhadap komponen suatu perjanjian

Tax Planning, Upaya Menghemat Pajak

Pada penjelasan di atas sudah kami sampaikan tentang beberapa hal yang perlu diperhatikan saat ingin melakukan tax planning. Perencanaan pajak yang tepat akan menguntungkan bagi perusahaan.

Perencanaan pajak merupakan salah satu langkah awal untuk memanajemen pajak di perusahaan. Pelaksanaan tax planning ini juga membutuhkan informasi yang cukup pada perusahaan dan juga tentang peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku agar dapat menghemat pembayaran pajak.

Pembayaran pajak pun harus direncanakan dengan baik agar tidak terjadi pemborosan pengeluaran pada perusahaan. Selain itu, perlunya direncanakan dengan baik waktu yang ditentukan.

Laporan SPT juga harus dilaporkan dengan taat agar tidak ada denda yang menjadi tanggungan pajak di kemudian hari.

Jika Anda termasuk salah satu orang yang merasa kesulitan untuk melakukan perencanaan pajak dengan tepat, dan masih tidak terlalu paham dengan peraturan pajak yang berlaku, Anda bisa menggunakan jasa konsultan pajak.

Jasa konsultan pajak yang tepat akan membantu Anda sepenuhnya sehingga Anda tidak perlu menyiapkan syarat dan ketentuan untuk melakukan tax planning.

Trust Tax Consultant hadir sebagai solusi masalah perpajakan Anda. Layanan konsultan pajak yang siap membantu Anda untuk melakukan perencanaan pajak.

Trust Tax Consultant Pajak merupakan jasa konsultan pajak Surabaya yang menyediakan layanan perencanaan pajak, pelaporan SPT, dan lainya.

Jika Anda menggunakan jasa konsultan pajak kami tentu akan ada banyak keuntungan. Selain didukung dengan tenaga kerja profesional dan tepercaya, jasa konsultan pajak Trust Tax Consultant juga akan membantu Anda dalam manajemen perpajakan perusahaan Anda.

Jadi, jika Anda berminat untuk menghemat biaya pajak Anda, cukup menghubungi kami dan perusahaan Anda benar-benar diuntungkan.

Leave a Comment