Cara Mengatasi Lebih Bayar PPh 21 untuk Karyawan

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh pemberi kerja dari penghasilan karyawan setiap bulannya. Kelebihan pembayaran PPh Pasal 21 bisa terjadi jika jumlah pajak yang dipotong lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan. Bagaimana cara mengidentifikasi kelebihan bayar PPh 21 untuk karyawan dan apa yang harus dilakukan jika terjadi kelebihan pembayaran? Simak ulasan berikut ini.

Apa itu PPh Pasal 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak yang dipotong oleh pemberi kerja dari penghasilan karyawan atas dasar upah, gaji, honorarium, atau pembayaran lain yang diterima oleh karyawan. PPh Pasal 21 merupakan salah satu bentuk pemungutan pajak yang bersifat final bagi karyawan yang bersangkutan.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21?

PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan bruto karyawan. Tarif pajak yang berlaku untuk PPh Pasal 21 tergantung pada besaran penghasilan karyawan. Penghasilan bruto merupakan jumlah keseluruhan pendapatan yang diterima oleh seorang karyawan sebelum dilakukan potongan pajak.

Baca juga: Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21

Cara Ketahui Kelebihan Bayar PPh 21

Untuk mengidentifikasi kelebihan bayar PPh 21, karyawan perlu melakukan perbandingan antara jumlah PPh Pasal 21 yang dipotong oleh pemberi kerja dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan berdasarkan penghasilan bruto dan tarif pajak yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengidentifikasi kelebihan bayar PPh 21:

  • Periksa Bukti Potong PPh 21
    Bukti potong PPh 21 adalah bukti resmi yang diterbitkan oleh pemberi kerja sebagai bukti pemotongan pajak yang dilakukan. Karyawan perlu memeriksa bukti potong PPh 21 untuk mengetahui jumlah pajak yang telah dipotong oleh pemberi kerja.

  • Hitung Jumlah PPh 21 yang Seharusnya Dibayarkan
    Karyawan perlu menghitung jumlah PPh 21 yang seharusnya dibayarkan berdasarkan penghasilan bruto dan tarif pajak yang berlaku. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan menjumlahkan semua penghasilan yang diterima oleh karyawan sebelum dipotong pajak.

  • Bandingkan Jumlah PPh 21 yang Dipotong dengan yang Seharusnya Dibayarkan
    Selanjutnya, bandingkan jumlah PPh 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja dengan jumlah yang seharusnya dibayarkan berdasarkan perhitungan pada langkah sebelumnya. Jika jumlah PPh 21 yang dipotong lebih besar dari yang seharusnya dibayarkan, maka terdapat kelebihan bayar PPh 21.

  • Minta Penjelasan kepada Pemberi Kerja
    Jika telah teridentifikasi kelebihan bayar PPh 21, karyawan dapat meminta penjelasan kepada pemberi kerja mengenai penyebab terjadinya kelebihan bayar dan langkah yang akan diambil untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut.

Trust Tax Consultant adalah jasa konsultan pajak Denpasar yang dapat membantu Anda mengatasi kelebihan bayar PPh 21 dengan cepat dan tepat. Tim akuntan kami siap memberikan solusi terbaik untuk mengembalikan kelebihan bayar PPh 21 Anda. Kelebihan bayar PPh 21 bisa terjadi karena perhitungan yang kurang tepat atau perubahan status karyawan. Dengan menggunakan jasa TTC, Anda akan mendapatkan pelayanan yang ramah dan profesional, serta solusi yang menguntungkan bagi Anda. Jangan biarkan kelebihan bayar PPh 21 mengganggu keuangan Anda!

Solusi Kelebihan Bayar PPh 21

Jika terjadi kelebihan bayar PPh 21, karyawan dapat mengambil beberapa tindakan, antara lain:

  • Meminta Pengembalian Kelebihan Bayar
    Karyawan dapat meminta pemberi kerja untuk mengembalikan kelebihan bayar PPh 21 paling lambat pada bulan Januari. Jika pemberi kerja tidak mengembalikan kelebihan bayar, karyawan dapat menempuh upaya hukum melawan pemberi kerja.

  • Kompensasi untuk Masa Pajak Berikutnya
    Kelebihan penyetoran PPh 21 oleh pemberi kerja dapat dikompensasikan untuk masa pajak berikutnya melalui pelaporan SPT Masa.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21

Sebagai contoh, seorang karyawan dengan penghasilan bruto Rp 10.000.000 per bulan. Tarif PPh Pasal 21 untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000 adalah 30%. Maka, PPh Pasal 21 yang seharusnya dibayarkan adalah:

Rp 10.000.000 x 30% = Rp 3.000.000

Jika dalam bukti potong PPh 21 jumlah yang dipotong oleh pemberi kerja adalah Rp 3.500.000, maka terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 500.000.

Baca juga: Panduan Pelaporan Pajak yang Tepat untuk Karyawan dan Pengusaha

Tips Menghindari Kelebihan Bayar PPh 21

  • Selalu simpan bukti-bukti pembayaran PPh Pasal 21 sebagai referensi jika terjadi perbedaan pendapat dengan pemberi kerja.
  • Periksa bukti potong PPh 21 setiap bulan untuk memastikan jumlah yang dipotong sudah sesuai dengan penghasilan bruto dan tarif pajak yang berlaku.
  • Jika ada ketidaksesuaian, segera ajukan klarifikasi kepada pemberi kerja untuk mendapatkan penjelasan yang jelas.

Dengan memahami cara mengidentifikasi kelebihan bayar PPh 21 dan tindakan yang dapat dilakukan jika terjadi kelebihan pembayaran, karyawan dapat melindungi hak-haknya terkait dengan pajak penghasilan. Jaga selalu bukti-bukti pembayaran dan komunikasikan secara jelas dengan pemberi kerja untuk menghindari kesalahan dalam pemotongan pajak.