Tax Amnesty: Pengertian, Contoh, dan Manfaat

Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Namun terdapat program pemerintah yang bisa membebaskan seseorang dari kewajiban bayar pajak, yaitu amnesti pajak. Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan berikut. 

Pengertian Tax Amnesty 

Tax amnesty atau amnesti pajak ialah salah satu program yang diselenggarakan oleh pemerintah dan paling diminati pengusaha. Karena besarnya animo masyarakat, Kementerian Keuangan kemudian membuka program amnesti pajak jilid 2 pada bulan Mei 2021. 

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2016, mengenai amnesti pajak, merupakan penghapusan pajak terutang, tidak dikenai sanksi bagi secara administrasi maupun pidana dalam perpajakan. Caranya yaitu dengan mengeluarkan harta dan membayar uang tebusan. 

Jenis pajak yang memperoleh pengampunan pajak ialah kewajiban pajak PPN, pajak penghasilan, hingga pajak penjualan terhadap barang berharga/mewah. Adanya kebijakan ini memberikan keringanan kepada wajib pajak tanpa adanya sanksi berupa denda administrasi dan pidana. 

Contoh Penerapan Tax Amnesty 

Mungkin banyak yang belum paham, sebenarnya seperti apa penerapan dari kebijakan ini. Contoh penerapan amnesti pajak bisa dilihat pada penjelasan berikut. 

  • Seorang pensiunan pegawai yang bekerja sebagai konsultan di bidang konstruksi dan menjalankan usaha tertentu. Wajib pajak bisa melakukan penyampaian/pembetulan SPT Tahunan PPh berdasarkan ketentuan di bidang pajak. 
  • Pegawai swasta yang bekerja di perusahaan minyak dan gas bumi multinasional kemudian tinggal di Dubai selama 8 bulan. Selama itu pula masih menerima penghasilan di Indonesia pada tahun-tahun sebelum ia bekerja di perusahaan tersebut maka bisa menggunakan haknya untuk mengikuti program amnesti pajak. 

Manfaat Tax Amnesty 

Seperti diketahui bahwa kebijakan ini mampu mendukung aspek-aspek dan tujuan pemerintah. Adapun manfaat dari penyelenggaraan program ini yaitu antara lain: 

Penghapusan Pajak Terutang ke Negara 

Salah satu manfaat yang ditawarkan yaitu mampu menghapus pajak terutang kepada negara. Pajak terutang merupakan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penanggung pada masa tertentu. Dengan adanya amnesti pajak maka wajib pajak tidak perlu membayar pajak terutang.

Meminimalisasi Risiko Terkena Sanksi Pajak 

Selain menghapus pajak terutang, manfaat berikutnya yaitu meminimalisir risiko terkena sanksi pajak. Biasanya wajib pajak terlambat membayar pajak, tentu akan memperoleh denda maupun sanksi administrasi. Penyelenggaraan program ini membuat wajib pajak tidak dibebankan sanksi pajak apabila terlambat membayar.

Menghindarkan Diri Dari Dugaan Korupsi 

Tax amnesty juga bermanfaat untuk menghindari diri dari tuduhan dugaan korupsi. Kebijakan amnesti pajak mengharuskan wajib pajak untuk melaporkan harta bersih dari kekayaan yang dimiliki. Dengan demikian, negara dan pemerintah mengetahui rekam jejak dari aset wajib pajak.

Pembebasan Pajak Penghasilan Selamanya 

Wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak maka akan terbebas dari pajak penghasilan selamanya. Jika aturan pajak sebelumnya mewajibkan beban pajak penghasilan saat kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan pendanaan, maka kebijakan ini bisa menghapus ketentuan tersebut.  

Aktivitas yang seharusnya membutuhkan pembayaran pajak penghasilan dalam proses penyelenggaraannya maka tidak akan dikenakan pajak apabila terdaftar dalam amnesti pajak. Secara tidak langsung ini akan menghemat biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak. 

Menjadi Syarat Mendapatkan Bantuan Dana 

Anda juga bisa memperoleh bantuan dana dari pihak tertentu dengan mudah karena kebijakan amnesti pajak. salah satu contohnya yaitu ketika Anda mengajukan pinjaman bank atau ingin mendapatkan layanan perbankan lainnya. Dengan mengikuti amnesti pajak, wajib pajak akan lebih mudah dalam melakukan proses pencairan bantuan dana. 

Sebagai salah satu program yang diselenggarakan pemerintah, tax amnesty sangat diminati terutama oleh kalangan pengusaha. Hal ini tentu tidak terlepas dari manfaat yang akan diperoleh bagi yang mengikuti program ini. Dengan fakta tersebut tentu tidak mengherankan jika program ini diharapkan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala.

Trust Tax Consultant merupakan jasa konsultan pajak terkemuka yang memiliki reputasi yang solid di industri. Mereka telah memberikan layanan konsultasi pajak yang unggul dan terpercaya kepada klien-klien mereka selama bertahun-tahun.