Manfaat Legalitas Usaha / Perusahaan: Mendukung Pertumbuhan dan Kepatuhan Bisnis

Konsultan Pajak di Denpasar – Legalitas usaha atau perusahaan adalah fondasi yang kuat dalam menjalankan bisnis yang sah dan berkelanjutan di Indonesia. Proses pengurusan legalitas melibatkan sejumlah dokumen, izin, dan perizinan yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi pemerintah.

Sebagai pemilik bisnis atau pengusaha, Anda mungkin bertanya-tanya, “Apa manfaat nyata dari memiliki legalitas usaha yang lengkap?” Artikel ini akan menjelaskan manfaat-manfaat kunci yang dapat Anda peroleh ketika Anda menjalankan bisnis yang sah dan patuh hukum. Selain itu, kami akan merujuk pada undang-undang yang berlaku untuk setiap aspek dalam pengurusan legalitas usaha di Indonesia.

Peningkatan Kepercayaan dan Kredibilitas

Legalitas usaha membantu menciptakan kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan, mitra bisnis, dan investor. Ketika bisnis Anda memiliki semua izin dan dokumen yang diperlukan, Anda menunjukkan bahwa Anda menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Kepercayaan yang terjalin dengan baik dapat menjadi faktor penting dalam meraih kesuksesan jangka panjang.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (pasal-pasal terkait dengan pembentukan dan dokumen perseroan terbatas).

  • Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (berkaitan dengan proses perizinan berusaha).

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (jika Anda menjalankan perusahaan terbuka).

Akses Lebih Mudah ke Pembiayaan

Untuk mengembangkan bisnis, seringkali Anda memerlukan akses ke sumber pembiayaan tambahan. Memiliki legalitas yang sah akan mempermudah Anda dalam mengajukan pinjaman ke bank atau mengundang investor untuk mendukung pertumbuhan bisnis Anda. Banyak lembaga keuangan dan investor cenderung lebih nyaman berinvestasi pada bisnis yang memiliki landasan hukum yang kuat.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (dalam hal perusahaan jenis ini).

  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Utang Negara (jika Anda berencana untuk menerbitkan obligasi atau surat utang).

Baca juga: Cara Mengurus Legalitas Usaha / Perusahaan: Panduan Lengkap

roletoplay.novasbe.pt

Perlindungan Hukum untuk Bisnis dan Pemiliknya

Dalam dunia bisnis, risiko hukum selalu ada. Ketika Anda menjalankan bisnis yang sah dan memiliki legalitas lengkap, Anda mendapatkan perlindungan hukum yang diberikan oleh negara.

Ini berarti bahwa bisnis Anda akan memiliki hak-hak tertentu yang dapat dipertahankan di pengadilan jika terjadi perselisihan hukum. Perlindungan hukum ini dapat membantu mencegah risiko kerugian finansial yang besar.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Perdata (berkaitan dengan perselisihan hukum).

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengadilan Pajak (dalam kasus perselisihan perpajakan).

Akses ke Proyek dan Peluang Bisnis

Sebagai bisnis yang sah, Anda akan lebih mudah terlibat dalam proyek-proyek pemerintah dan kesempatan bisnis lainnya. Banyak proyek pemerintah mensyaratkan penyedia jasa atau kontraktor untuk memiliki legalitas usaha yang lengkap sebagai persyaratan minimum untuk mengikuti lelang atau penawaran proyek.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (jika bisnis Anda bergerak di bidang konstruksi).

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (berkaitan dengan proses pengadaan pemerintah).

Fasilitas Perpajakan dan Insentif

Legalitas usaha yang lengkap dapat memberikan akses kepada berbagai fasilitas perpajakan dan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah. Misalnya, dalam rangka mendorong investasi, pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif pajak kepada perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (dalam hal fasilitas perpajakan).

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (berkaitan dengan insentif penanaman modal).

  • Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Pengupahan (insentif perpajakan untuk perusahaan yang mempekerjakan orang dengan disabilitas).

Meningkatkan Kesempatan Kerja

Ketika bisnis Anda sah secara hukum dan berkembang, Anda memiliki kapasitas untuk menyediakan lebih banyak lapangan kerja. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat sekitar dan memberikan kesempatan kerja yang lebih banyak bagi individu yang mencari pekerjaan.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (dalam hal hubungan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja).

  • Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tenaga Kerja Asing (jika Anda mempekerjakan tenaga kerja asing).

Untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial

Bisnis yang sah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial. Melalui pembayaran pajak dan keterlibatan dalam berbagai proyek dan kegiatan sosial, bisnis membantu memajukan komunitas dan negara secara keseluruhan.

Merujuk pada Undang-Undang:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (jika Anda beroperasi di tingkat daerah).

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (berkaitan dengan pembangunan usaha kecil dan menengah).

Memiliki legalitas usaha yang lengkap tidak hanya memberikan manfaat pribadi bagi pemilik bisnis, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan pembangunan masyarakat.

Oleh karena itu, menjalankan bisnis secara sah adalah langkah penting untuk kesuksesan jangka panjang dan kontribusi positif pada negara. Dalam artikel ini, kami telah merujuk pada undang-undang yang berlaku yang berkaitan dengan setiap manfaat legalitas usaha untuk memberikan panduan yang jelas.